MAKALAH
PENERAPAN BELA NEGARA DI INDONESIA
Diajukan untuk memenuhi
tugas kelompok
Mata Kuliah Pancasila dan
Kewarganegaraan
Disusun Oleh :
1.
Raka
Adji Yudistira
2.
Indah
Pertiwi
3.
Intan
Kastrida
4.
Miptahul
Nadya
5.
Annisa
Ajeng Pratiwi
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG
2016
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI.......................................................................................................... 1
KATA
PENGANTAR .......................................................................................... 2
BAB 1
PENDAHULUAN.................................................................................... 3
1.1
Latar
Belakang...................................................................................... 3
1.2
Rumusan
Masalah................................................................................. 3
1.3
Maksud
dan Tujuan ............................................................................... 3
BAB 2
PEMBAHASAN ...................................................................................... 4
2.1 Pengertian
Bela Negara ....................................................................... 4
2.2 Unsur
Dasar Negara ............................................................................. 4
2.3 Dasar
Hukum Bela Negara .................................................................. 4
2.4
Hak dan Kewajiban Dalam Bela Negara ............................................. 5
2.5 Fungsi
dan Tujuan Bela Negara ........................................................... 5
2.6
Manfaat Bela Negara ........................................................................... 5
2.7
Penerapan Bela Negara ........................................................................ 6
2.8
Contoh contoh Upaya dalam Bela Negara........................................... 6
BAB 3
PENUTUP ................................................................................................ 7
3.1
Kesimpulan...........................................................................................
7
3.2
Saran .................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 8
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan
rahmat-Nya kami diberi kesehatan walafiat. Sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah yang menjadi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Makalah yang berjudul Bela negara merupakan aplikasi dari kami selain
untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan
tentang Bela Negara tersebut.
Selesainya makalah ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak, baik
itu dari dosen pengajar kami ataupun pihak-pihak lainnya yang turut serta
membantu terselesaikannya makalah ini. Kami mengucapkan terimakasih karena
mereka semualah kami mempunyai motivasi dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memberi gambaran ataupun
menjadi referensi kita dalam mengenal dan mempelajari Bela Negara.Dalam makalah
ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan
kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan. Semoga makalah ini
dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.
Penulis
Tangerang,
30 November 2016
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Di era yang modern ini
tidak di ragukan lagi, kesadaran bela Negara memang harus perlu ditumbuhkan di
kalangan masyarakat dalam suatu Negara. Hal ini
di karenakan untuk menumbuhkan jiwa memiliki (Nasionalisme) kepada Bangsa dan
Negara, Dalam pembukunan UUD 1945 alenia ke 4, tujuan bangsa indonesia
membentuk suatu pemerintahan Negara adalah untuk melindungi segenap Bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Banyaknya kaum muda yang tidak memahami apa itu penerapan bela Negara, dan banyak juga beberapa pendapat warga Negara Indonesia yang menanggapi bahwa bela Negara itu identik dengan wajib militer, oleh sebab itu kami membuat makalah tentang penerapan bela Negara yang bertujuan agar warga Negara Indonesia dapat lebih memahami apa itu penerapan bela Negara, dan penerapan bela Negara tidak hanya dengan wajib militer tetapi bisa juga dilakukan dilingkungan sekolah dan masyarakat.
Banyaknya kaum muda yang tidak memahami apa itu penerapan bela Negara, dan banyak juga beberapa pendapat warga Negara Indonesia yang menanggapi bahwa bela Negara itu identik dengan wajib militer, oleh sebab itu kami membuat makalah tentang penerapan bela Negara yang bertujuan agar warga Negara Indonesia dapat lebih memahami apa itu penerapan bela Negara, dan penerapan bela Negara tidak hanya dengan wajib militer tetapi bisa juga dilakukan dilingkungan sekolah dan masyarakat.
Atas dasar hal itulah kami memberikan judul makalah “Penerapan Bela
Negara”.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar
belakang diatas, rumusan masalah dari makalah ini :
1.2.1 Apakah
pengertian Bela Negara ?
1.2.2 Apa
Fungsi dan Tujuan Bela Negara ?
1.2.3.Bagaimana
contoh upaya penerapan Bela Negara di kehidupan sehari-hari ?
1.3 Maksud dan Tujuan
Maksud
dan tujuan dibuatnya makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila
dan Kewarganegaraan.
Selain itu, diharapkan agar para pembaca dapat memahami mengenai Penerapan Bela
Negara .
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Bela Negara di Indonesia
Bela Negara
adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib
ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan
diatur dengan undang-undang.Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan
berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela
negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai
dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman
nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang
terbaik bagi bangsa dan negara.
2.2 Unsur Dasar Bela Negara
2.2.1
Cinta Tanah Air
2.2.2 Kesadaran Berbangsa & bernegara
2.2.3 Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
2.2.4 Rela berkorban untuk bangsa & negara
2.2.2 Kesadaran Berbangsa & bernegara
2.2.3 Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
2.2.4 Rela berkorban untuk bangsa & negara
2.2.5 Memiliki kemampuan awal bela
Negara
2.3 Dasar Hukum Bela Negara
2.3 Dasar Hukum Bela Negara
Dalam SK
Dirjen Dikti No.43/DIKTI/KEP/2006, dijelaskan bahwa misi Pendidikan
Kewarganegaraan adalah untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara
konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, Rasa
Kebangsaan, Cinta Tanah Air dalam
menguasai dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dasar hukum mengenai Bela Negara lainnya yaitu:
2.3.1 Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep
Wawasan Nusantara dan
Keamanan Nasional.
2.3.2 Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang
Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat
2.3.3 Undang-Undang
No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl.Diubah oleh
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
2.3.4 Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI
dengan POLRI.
2.3.5 Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI
dan POLRI.
2.3.6 Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal
27 ayat 3.
2.3.7 Undang-Undang No.3 tahun 2002 tenteng
Pertahanan Negara.
2.4 Hak dan Kewajiban dalam
Bela Negara
Dengan hak dan kewajiban yang sama
setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam
melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi
bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
2.4.1 Ikut serta dalam
mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2.4.2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
2.4.3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2.4.2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
2.4.3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
2.5 Fungsi dan Tujuan Bela Negara
2.5.1 Tujuan
bela negara, diantaranya:
2.5.1.1
Mempertahankan
kelangsungan hidup bangsa dan negara
2.5.1.2 Melestarikan budaya
2.5.1.3 Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD
1945
2.5.1.4 Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
2.5.1.5 Menjaga identitas dan integritas bangsa/
negara
2.5.2 Sedangkan
fungsi bela negara, diantaranya:
2.5.2.1
Mempertahankan
Negara dari berbagai ancaman;
2.5.2.2 Menjaga keutuhan wilayah negara;
2.5.2.3
Merupakan
kewajiban setiap warga negara.
2.5.2.4
Merupakan
panggilan sejarah;
2.6 Manfaat Bela
Negara
Berikut
ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:
2.6.1 Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan
pengaturan kegiatan lain.
2.6.2 Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas
antar sesama rekan
seperjuangan.
2.6.3 Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
2.6.4 Menanamkan
rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
2.6.5
Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat,
dan kepedulian antar sesama.
2.6.6 Melatih jiwa leadership dalam
memimpin diri sendiri maupun kelompok.
2.6.7 Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang
dianut oleh individu.
2.6.8 Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
2.6.9 Melatih
kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
2.6.10 Menghilangkan sikap negatif
seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, .
2.7 Penerapan Bela Negara
Kesadaran bela Negara itu hakikatnya
berbakti pada Negara dan kesediaan berkorban membela Negara. Pemerintah Indonesia saat ini
menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan
masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard
Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan
untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program
ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.Pada tanggal 23 Februari 2016, Menhan
Ryamizard Ryacudu kembali meresmikan peluncuran Situs
web resmi Bela negara (portal
belanegara). Portal tersebut dimaksudkan untuk menjadi sumber penyebaran
informasi kepada masyarakat tentang program Bela Negara, dan masyarakat juga
bisa memberikan saran dan masukan di portal tersebut.
2.8 Contoh- Contoh Upaya Penerapan Bela Negara
2.8.1 Contoh upaya bela negara di lingkungan keluarga:
2.8.1.1 Mengembangkan sikap saling mengasihi,
saling menolong, saling
menghormati dan menghargai antar
anggota keluarga.
2.8.1.2 Menciptakan suasana
rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
2.8.1.3
Membentuk keluarga yang sadar hokum
2.8.1.4 Menjaga kebersihan dan kesehatan
keluarga
2.8.1.5 Saling
mengingatkan kepada sesama anggota keluarga apabila ada yang
akan
berbuat kejahatan, misalnya : minum minuman keras di rumah da
lain
sebagainya.
2.8.2 Contoh upaya bela negara di lingkungan
sekolah
2.8.2.1
Menjadi siswa yang
berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah
dan negara.
2.8.2.2 Membudayakan GDN (Gerakan Disiplin Nasional)
di sekolah meliputi :
budaya tertib, budaya bersih, dan budaya
kerja/belajar
2.8.2.3 Mengembangkan kepedulian sosial di
sekolah, misalnya dengan
keihklasan mengumplkan dana sosial, infak,
zakat, shodaqoh, untuk membantu warga sekolah yang membutuhkan.
2.8.2.4 Kesadaran untuk menaati tata tertib
sekolah
2.8.2.5
Menjaga nama baik sekolah dengan
tidak melakukan perbuatan yang
berdampak negatif bagi sekolah dan sebagainya
2.8.2.6 Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan
Kewarganegaraan
2.8.2.7 Belajar dengan giat supaya mendapatan prestasi yang baik
2.8.3 Contoh upaya bela negara di lingkungan
masyarakat
2.8.3.1 Mengembangkan sikap tenggang rasa
dan tolong menolong antar warga
negara
masyarakat.
2.8.3.2 Bersama-sama menciptakan
lingkungan yang bersih dan sehat
2.8.3.3 Meningkatan kegiatan gotong
royong dan semangant persatuan dan
kesatuan
2.8.3.4 Menjaga keamanan lingkungan
melalui kegiatan siskamling/ronda
2.8.3.5 Menciptakan suasana rukun, damai,
dan tentram dalam masyarakat
2.8.3.6Menghargai adanya perbedaan dan
memperkuat persamaan yang ada
2.8.4 Contoh upaya bela negara di lingkungan
negara
2.8.4.1
Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
2.8.4.2 Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam
Pancasila sebagai
ideologi dan dasar
negara
2.8.4.3 Membayar pajak tepat pada waktunya
2.8.4.4 Mendukung program GDN, GNOTA, dan wajib belajar
9 tahun
2.8.4.5 Memperkokoh semangat
persatuan dan kesatuan bangsa
2.8.4.6 Bersikap selektif terhadap masuknya budaya asing
ke Indonesia dan lain
sebagainya.
2.8.4.7 Selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.1.1 Bela
Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945
3.1.2 Tujuan bela negara,
diantaranya:
3.1.2.1
Mempertahankan
kelangsungan hidup bangsa dan negara
3.1.2.2
Melestarikan
budaya
3.1.2.3
Menjalankan
nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
3.1.2.4 Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
3.1.2.5
Menjaga
identitas dan integritas bangsa/ Negara
3.1.3 Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
3.1.3.1
Mempertahankan
Negara dari berbagai ancaman;
3.1.3.2
Menjaga
keutuhan wilayah negara;
3.1.3.3
Merupakan
kewajiban setiap warga negara.
3.1.3.4 Merupakan panggilan sejarah;
3.1.4
contoh upaya bela Negara
3.1.4.1 contoh bela negara di lingkungan keluarga diantaranya
- Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, saling
menghormati dan menghargai antar anggota keluarga.
3.1.4.2 contoh bela negara di lingkungan sekolah diantaranya
- Kesadaran untuk menaati tata tertib
sekolah
3.1.4.3 contoh bela negara di lingkungan masyarakat diantaranya
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong
menolong antar warga
negara
masyarakat.
3.1.4.4 contoh bela negara di lingkungan negara diantaranya
- Mengamalkan nilai-nila
yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi
dan dasar negara
3.2 Saran
Sebagai
mahasiswa kami menyarankan agar warga negara Indonesia memahami tentang
penerapan bela Negara , agar Negara kita indonesia ini di
jauhkan dari hal yang tidak baik, dan kesadaran akan bela
Negara dapat menjadikan warga
Negara kita ini menjadi aman,nyaman,dan
tentam serta jangan sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan
perbuatan yang tidak baik,karena tercela satu bernoda semua.
DAFTAR PUSTAKA
https//:smpn1karangdadap.files.wordpress.com/2011/05/belanegara.