Selasa, 13 Desember 2016

Makalah Penerapan Bela Negara


MAKALAH
PENERAPAN BELA NEGARA DI INDONESIA
Diajukan untuk memenuhi tugas kelompok
Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan







Disusun Oleh :

1.      Raka Adji Yudistira               
2.      Indah Pertiwi                          
3.      Intan Kastrida                         
4.      Miptahul Nadya                      
5.      Annisa Ajeng Pratiwi              





                                        FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG
2016








DAFTAR ISI

DAFTAR ISI..........................................................................................................   1         
KATA PENGANTAR ..........................................................................................   2

BAB 1 PENDAHULUAN....................................................................................   3
1.1  Latar Belakang......................................................................................   3
1.2  Rumusan Masalah.................................................................................   3
1.3  Maksud dan Tujuan ............................................................................... 3

BAB 2 PEMBAHASAN ......................................................................................   4
2.1 Pengertian Bela Negara .......................................................................   4
2.2 Unsur Dasar Negara .............................................................................   4
2.3 Dasar Hukum Bela Negara ..................................................................   4
2.4 Hak dan Kewajiban Dalam Bela Negara .............................................   5
2.5 Fungsi dan Tujuan Bela Negara ...........................................................   5
2.6 Manfaat Bela Negara ...........................................................................   5
2.7 Penerapan Bela Negara ........................................................................   6
2.8 Contoh contoh Upaya dalam Bela Negara...........................................   6

BAB 3 PENUTUP ................................................................................................   7
3.1 Kesimpulan........................................................................................... 7
3.2 Saran ....................................................................................................   7

DAFTAR PUSTAKA ...........................................................................................   8






KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya kami diberi kesehatan walafiat. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang menjadi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Makalah yang berjudul Bela negara merupakan aplikasi dari kami selain untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang Bela Negara tersebut.
Selesainya makalah ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak, baik itu dari dosen pengajar kami ataupun pihak-pihak lainnya yang turut serta membantu terselesaikannya makalah ini. Kami mengucapkan terimakasih karena mereka semualah kami mempunyai motivasi dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memberi gambaran ataupun menjadi referensi kita dalam mengenal dan mempelajari Bela Negara.Dalam makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.



                                                                                    Penulis

                                                                                    Tangerang, 30 November 2016



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Di era yang modern ini tidak di ragukan lagi, kesadaran bela Negara memang harus perlu ditumbuhkan di kalangan masyarakat dalam suatu Negara. Hal ini di karenakan untuk menumbuhkan jiwa memiliki (Nasionalisme) kepada Bangsa dan Negara, Dalam pembukunan UUD 1945 alenia ke 4, tujuan bangsa indonesia membentuk suatu pemerintahan Negara adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
            Banyaknya kaum muda yang tidak memahami apa itu penerapan bela Negara, dan banyak juga beberapa pendapat warga Negara Indonesia yang menanggapi bahwa bela Negara itu identik dengan wajib militer, oleh sebab itu kami membuat makalah tentang penerapan bela Negara yang bertujuan agar warga Negara Indonesia dapat lebih memahami apa itu penerapan bela Negara, dan penerapan bela Negara tidak hanya dengan wajib militer tetapi bisa juga dilakukan dilingkungan sekolah dan masyarakat.
Atas dasar hal itulah kami memberikan judul makalah “Penerapan Bela Negara”.

1.2  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas, rumusan masalah dari makalah ini :
1.2.1 Apakah pengertian Bela Negara ?
1.2.2 Apa Fungsi dan Tujuan Bela Negara ?
1.2.3.Bagaimana contoh upaya penerapan Bela Negara di kehidupan sehari-hari ?


1.3  Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan dibuatnya makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila
dan Kewarganegaraan. Selain itu, diharapkan agar para pembaca dapat memahami mengenai Penerapan Bela Negara .



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Bela Negara di Indonesia

            Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

 2.2 Unsur Dasar Bela Negara

            2.2.1  Cinta Tanah Air
            2.2.2  Kesadaran Berbangsa & bernegara
            2.2.3  Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
            2.2.4  Rela berkorban untuk bangsa & negara
2.2.5  Memiliki kemampuan awal bela Negara

2.3  Dasar Hukum Bela Negara

Dalam SK Dirjen Dikti No.43/DIKTI/KEP/2006, dijelaskan bahwa misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, Rasa Kebangsaan, Cinta Tanah Air dalam menguasai dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dasar hukum mengenai Bela Negara lainnya yaitu:
2.3.1    Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan
Keamanan Nasional.
2.3.2    Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat
2.3.3    Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl.Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
2.3.4    Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
2.3.5    Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
2.3.6    Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
2.3.7    Undang-Undang No.3 tahun 2002 tenteng Pertahanan Negara.



 



2.4 Hak dan Kewajiban dalam Bela Negara


Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
2.4.1   Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
2.4.2.  Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
2.4.3.  Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

2.5 Fungsi dan Tujuan Bela Negara


2.5.1 Tujuan bela negara, diantaranya:
2.5.1.1 Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
2.5.1.2 Melestarikan budaya
2.5.1.3 Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
2.5.1.4 Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
2.5.1.5 Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara

2.5.2 Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
2.5.2.1 Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman;
2.5.2.2 Menjaga keutuhan wilayah negara;
2.5.2.3 Merupakan kewajiban setiap warga negara.
2.5.2.4 Merupakan panggilan sejarah;

2.6 Manfaat Bela Negara

Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:

2.6.1    Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
2.6.2    Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan
seperjuangan.
2.6.3    Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
2.6.4    Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
2.6.5    Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
2.6.6    Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
2.6.7    Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
2.6.8    Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
2.6.9    Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
2.6.10  Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, .




2.7 Penerapan Bela Negara

            Kesadaran bela Negara itu hakikatnya berbakti pada Negara dan kesediaan berkorban membela Negara. Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meresmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.Pada tanggal 23 Februari 2016, Menhan Ryamizard Ryacudu kembali meresmikan peluncuran Situs web resmi Bela negara (portal belanegara). Portal tersebut dimaksudkan untuk menjadi sumber penyebaran informasi kepada masyarakat tentang program Bela Negara, dan masyarakat juga bisa memberikan saran dan masukan di portal tersebut.
                                                                                                                        

2.8 Contoh- Contoh Upaya Penerapan Bela Negara


   2.8.1 Contoh upaya bela negara di lingkungan keluarga:

2.8.1.1 Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, saling
      menghormati dan menghargai antar anggota keluarga.
2.8.1.2  Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
      2.8.1.3  Membentuk keluarga yang sadar hokum
2.8.1.4 Menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga
2.8.1.5  Saling mengingatkan kepada sesama anggota keluarga apabila ada yang
       akan berbuat kejahatan, misalnya : minum minuman keras di rumah da
       lain sebagainya.

2.8.2 Contoh upaya bela negara di lingkungan sekolah
2.8.2.1 Menjadi siswa yang berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah
      dan negara.
2.8.2.2 Membudayakan GDN (Gerakan Disiplin Nasional) di sekolah meliputi :
budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja/belajar
2.8.2.3 Mengembangkan kepedulian sosial di sekolah, misalnya dengan
keihklasan mengumplkan dana sosial, infak, zakat, shodaqoh, untuk membantu warga sekolah yang membutuhkan.
2.8.2.4 Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
      2.8.2.5 Menjaga nama baik sekolah dengan tidak melakukan perbuatan yang
      berdampak negatif bagi sekolah dan sebagainya
      2.8.2.6 Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan Kewarganegaraan
2.8.2.7 Belajar dengan giat supaya mendapatan prestasi yang baik


2.8.3 Contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat
      2.8.3.1 Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong antar warga
      negara masyarakat.
      2.8.3.2 Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
      2.8.3.3 Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangant persatuan dan   
                  kesatuan
      2.8.3.4 Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda
      2.8.3.5 Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat
            2.8.3.6Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan yang ada
2.8.4 Contoh upaya bela negara di lingkungan negara
       2.8.4.1 Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
       2.8.4.2 Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai
       ideologi dan dasar negara
       2.8.4.3 Membayar pajak tepat pada waktunya
       2.8.4.4 Mendukung program GDN, GNOTA, dan wajib belajar 9 tahun
       2.8.4.5 Memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa
       2.8.4.6 Bersikap selektif terhadap masuknya budaya asing ke Indonesia dan lain        
       sebagainya.
       2.8.4.7 Selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah



BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
3.1.1  Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
3.1.2 Tujuan bela negara, diantaranya:
3.1.2.1 Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
3.1.2.2 Melestarikan budaya
3.1.2.3 Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
3.1.2.4 Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
3.1.2.5 Menjaga identitas dan integritas bangsa/ Negara

3.1.3 Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:

3.1.3.1 Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman;
3.1.3.2 Menjaga keutuhan wilayah negara;
3.1.3.3 Merupakan kewajiban setiap warga negara.
3.1.3.4 Merupakan panggilan sejarah;
3.1.4 contoh upaya bela Negara
3.1.4.1 contoh bela negara di lingkungan keluarga diantaranya
- Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, saling
   menghormati dan   menghargai antar anggota keluarga.

3.1.4.2 contoh bela negara di lingkungan sekolah diantaranya
- Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah

3.1.4.3 contoh bela negara di lingkungan masyarakat diantaranya
- Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong antar warga   
  negara masyarakat.

3.1.4.4 contoh bela negara di lingkungan negara diantaranya
- Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi
   dan dasar negara


3.2 Saran

Sebagai mahasiswa kami menyarankan agar warga negara Indonesia  memahami tentang penerapan bela Negara , agar Negara kita indonesia ini di jauhkan dari hal yang tidak baik, dan kesadaran akan bela Negara dapat menjadikan warga Negara kita ini  menjadi aman,nyaman,dan tentam serta jangan sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik,karena tercela satu bernoda semua.

DAFTAR PUSTAKA


https//:smpn1karangdadap.files.wordpress.com/2011/05/belanegara.